DPRD Tubaba kebut 4 Raperda
“
DPRD Tubaba Bahas 4 Raperda
Tubaba-DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (29/10), di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.

Keempat Raperda tersebut mencakup tiga inisiatif strategis dari DPRD dan satu usulan penting dari Pemkab.
Adapun keempat Raperda tersebut yakni
Tiga raperda inisiatif.
1. Raperda tentang penanggulangan kimiskinan
2. Raperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan
3. Raperda tentang pengembangan pendidikan dan literasi digital

Dan satu Raperda eksekutif yaitu Raperda tentang penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh Fraksi di DPRD Tubaba secara prinsip menyatakan setuju atas penyampaian Raperda. Sebagai tindak lanjut, pembahasan dan penyempurnaan substansi akan dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) bersama Tim Propemperda dan BAPEMPERDA DPRD.
Sementara itu, alam sambutannya, Bupati Novriwan Jaya dan jajaran Pemkab Tubaba menyatakan setuju dan menyambut baik ketiga Raperda usul inisiatif DPRD:
Raperda tentang Penyelenggaraan Ketanagakerjaan: Diharapkan menjadi payung hukum untuk perlindungan pekerja lokal, sekaligus penegasan agar perusahaan memegang komitmen memprioritaskan tenaga kerja putera daerah.
Raperda tentang Pengembangan Pendidikan dan Literasi Digital: Bertujuan mendorong transformasi pendidikan dan penguatan literasi digital agar masyarakat mampu memanfaatkan peluang ekonomi di ruang digital.
Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan: Pemkab menyatakan dukungan, namun meminta agar DPRD memberikan penjelasan lebih rinci mengenai alternatif solusi konkret yang ditawarkan, serta harmonisasi Raperda ini dengan Perda Kesejahteraan Keluarga yang telah berlaku.
Sementara itu, Pemkab Tubaba mengajukan usulan Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Raperda ini menjadi langkah konkret Pemkab untuk menjamin hak-hak penyandang disabilitas sesuai UU No. 8 Tahun 2016, sekaligus mewujudkan pelayanan publik ramah difabel sebagai bagian dari misi pembangunan daerah.
Menanggapi Pandangan Umum dari berbagai Fraksi DPRD, Bupati Novriwan Jaya menyampaikan sejumlah komitmen penting terkait implementasi Raperda Disabilitas:
Akurasi Data: Pemkab akan melibatkan Puskesmas dalam mendata dan memperbarui data disabilitas secara akurat, sebagai penyedia layanan terdekat.
Layanan Pendidikan: Pemda berkomitmen segera membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk memastikan layanan pendidikan inklusif.
Dunia Usaha: Pemda akan memberikan insentif kepada perusahaan swasta yang mempekerjakan penyandang disabilitas, sesuai amanat Raperda.
Infrastruktur: Akan dilakukan langkah konkret untuk memperbaiki dan membangun infrastruktur publik yang aksesibel bagi penyandang disabilitas.
Rapat Paripurna yang dihadiri 21 dari 35 Anggota DPRD (kuorum terpenuhi) ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para Kepala Dinas/Badan, dan perangkat tiyuh yang mengikuti secara daring.
Bupati berharap keempat Raperda ini dapat segera disahkan demi mewujudkan masyarakat Tubaba yang Sejahtera dan Maju.(Adv
)

“




