POLITIK HUKUM DI NEGERI KAUM BEDEBAH ____
POLITIK HUKUM DI NEGERI KAUM BEDEBAH
____×
(Ahmad Basri: pengamat kebijakan publik
Penetapan tersangka terhadap Roy Suryo Cs (delapan orang sekaligus) oleh Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran isu ijazah palsu mantan Presiden Jokowi tampak bukan keputusan hukum melainkan keputusan politik.
Sampai hari ini detik ini publik belum pernah melihat bentuk fisik ijazah asli milik Jokowi. Padahal publik sangat menanti Jokowi memperlihatkan yang asli. Semua yang beredar hanya foto copy yang tidak bisa dijadikan pegangan
Harus dipahami bukti pendidikan (ijazah) adalah paling mendasar untuk menegaskan integritas moralitas dan legalitas seseorang yang pernah menduduki jabatan publik. Apalagi jabatan presiden.
Salah satu pihak yang menyatakan keaslian ijazah tersebut adalah Rektorat Universitas Gadjah Mada (UGM). Pernyataan itu pun tidak disertai bukti visual, salinan, ataupun fotokopi yang bisa diverifikasi publik.
Bisa jadi penetapan tersangka Roy Suryo Cs tampak hanya berlandaskan pada pernyataan Rektorat UGM semata tanpa pembuktian hukum yang sahih. Seolah-olah “kata UGM” sudah cukup menjadi dasar hukum.
Di sinilah masalah moralitas akademik muncul. Apakah pernyataan dari pihak kampus (UGM) lahir dari kesadaran ilmiah dan etika akademik yang murni atau justru dari psikologis ketakutan terhadap kekuasaan yang begitu besar ?
Pertanyaan ini wajar sebab “UGM” sebagai lembaga ilmu pengetahuan mestinya berdiri di atas nilai kebenaran akademik bukan tunduk pada tekanan politik.
Penulis, berkeyakinan sebagaimana ribuan bahkan jutaan masyarakat Indonesia lainnya bahwa keaslian ijazah Jokowi sangat patut dipertanyakan keasliannya.
Dalam negara yang menjunjung supremasi hukum dan moralitas publik bukti adalah dasar kepercayaan bukan sekadar ucapan. Ucapan tanpa barang bukti hanyalah omong kosong.
Selama ijazah itu tidak pernah diperlihatkan kepada publik maka keraguan akan terus hidup, tumbuh dan mengakar di benak rakyat.
Di negeri kaum bedebah kebenaran bisa dibelokan dan sementara kebohongan justru dilindungi.






